Bertarif Rp 325.000 Per Malam, Masa Arzeti Mau Nginap di Hotel Kelas Melati
Penggerebekan Arzeti Bilbina di Hotel Arjuna, melambungkan nama hotel yang berlokasi di Jl Dr Wahidin Sudiro, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Saat didatangi Surya, hotel kelas melati ini dalam keadaan ramai. Seorang penjaga menuturkan keramaian itu karena ada rombongan dari Banjarmasin menginap di sana.
“Saya juga dengar berita kalau hotel kami sedang ramai diberitakan,” aku dia pada Surya, Senin (26/10/2015) malam.
Meski demikian, tak banyak informasi dapat diambil dari sini. Manajemen hotel tersebut bungkam, dan menolak menyampaikan informasi terkait penggerebekan polisi militer, Minggu (24/10/2015) sore.
Seorang receptionist pria yang menolak namanya dipublikasikan, mengaku tidak mengetahui penggerebekan itu. Beberapa rekan kerjanya, yang masuk pada Senin malam, juga tidak mengetahui kabar itu.
Walau demikian, ia membenarkan bahwa kamar 18 adalah kamar VIP di hotel tersebut. Kamar ini dirate Rp 325.000 per malam, dengan fasilitas televisi, kamar mandi dalam, AC, ruang tamu di bagian luar dan DOUBLE BED.
“Tapi, saya nggak ngerti bener atau enggak, masa Arzeti mau nginap di hotel kelas melati seperti ini,” kata pria berkaca mata dengan usia 50 tahun ini
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengaku sangat prihatin dengan informasi anggota DPR RI dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina dengan seorang perwira TNI di sebuah hotel di Malang Jawa Timur pada Minggu (25/10/2015), sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kalau benar informasi itu maka MKD sangat-sangat prihatin. Citra DPR semakin terperosok,” kata Sudding, Senin (26/10/2015).
Namun politisi Hanura ini tidak mau buru-buru menyimpulkan.
“Informasi seperti itu harus dibuktikan,” kata Sudding.
“Kalau melihat bukti pendukung apakah benar anggota Dewan dimaksud digerebek dan sudah luas diberitakan media massa maka MKD bisa turun langsung memproses,” Sudding menambahkan.
Sudding mengatakan anggota Dewan bisa diproses di MKD melalui dua mekanisme yang pengaduan dari masyarakat atau tanpa pengaduan dengan bukti yang ada.
“Kalau itu menjadi pemberitaan massif dan membawa dampak bagi eksistensi DPR maka MKD berhak memeriksa yang bersangkutan,” kata Sudding.
Politisi Hanura ini mengakui nama baik DPR belakangan ini sedang diuji menyusul berbagai kasus yang menimpa anggotanya.
“Kita harapkan MKD sebagai benteng terakhir penegakan kode etik Dewan. Memulihkan citra DPR yang terpuruk di mata publik. Semua anggota Dewan harus diproses tanpa pandang bulu,” kata Sudding.
Posted in:
0 comments for "Bertarif Rp 325.000 Per Malam, Masa Arzeti Mau Nginap di Hotel Kelas Melati"
Leave a reply